RSUD Al Mulk didirikan berdasarkan Perwal (Peraturan Walikota) Sukabumi Nomor 24 Tahun 2014. Nomor izin penyelenggaraan Rumah Sakit : 440/8/SIP-RS/BPMPT/XI/201, sebagai RSUD Type D Pratama dan diresmikan pada tanggal 15 Januari 2015. Tahun 201, dengan Nomor Izin Operasional : Nomor 440/02/SIO-RS/ DPMPTSP/II/2017 RSUD Al Mulk menjadi Rumah Sakit Kelas D dengan 50 TT.